Mendapatkan “teror” dari para reseller microsoft memaksa sebuah perusahaan pindah ke opensource

Client saya beberapa kali mengeluhkan telpon dari seseorang yang mengatasnamakan reseller microsoft resmi, mereka selalu mengingatkan bahwa pemanfaatan software microsoft ada yang sudah menyalahi kontrak. Baru enam bulan pihak pimpinan perusahaan dengan itikad baik merencanakan pembelian software microsoft secara legal, namun dengan terbatasnya dana, pembelian dilakukan secara bertahap. Tahap pertama yang dibeli adalah sistem operasi server beserta database server. Namun itikad baik ini telah dimanfaatkan oleh para marketing sebagai celah untuk memaksa agar client saya membeli seluruh sistem operasi client. Sepertinya microsoft sudah kecolongan oleh para partnernya yang berlomba menarik pembeli dengan cara-cara menelepon dan memberikan “ancaman halus” tidak hanya kepada perusahaan yang ssama sekali belum menggunakan software legalnya, namun sayangnya perusahaan yang baru sebagian membeli software legal saja di tekan. Dan akhirnya client saya ikut streess dan memutuskan berpindah ke opensource.

Kejadian ini memang sangat sering terjadi mungkin beberapa perusahaan banyak ditelpon oleh para marketing yang mengejar “poin prestasi” namun sayangnya itikadnya mungkin kurang terlalu positif, hanya mengejar target tanpa mempertimbangkan niat baik perusahaan yang berusaha beralih untuk melegalisasi softwarenya. Persaingan antar reseller pun sepertinya sudah tidak sehat lagi, saling berebut, terutama client yang sudah loyal.

Indonesia merupakan salah satu negara yang penggunaan software ilegalnya cukup tinggi, jika strategi microsoft mengejar target seperti ini mungkin pada periode awal bisa cukup tinggi, tapi menurut saya periode selanjutnya para pengguna akan berfikir lebih cermat untuk beralih ke opensource dan hal ini sudah terbukti di perusahaan client saya, semua client di set sebagai thin client dengan os ubuntu.

Saran bagi microsoft, tolong tindak tegas para reseller-reseller yang menteror secara kurang sehat perusahaan-perusahaan, setidaknya perusahaan yang sudah memiliki itikad baik harusnya disupport secara bertahap.