Halal Atau Haram Kah Trading Forex Itu?

Belakangan ini trading tengah banyak di perbincangan di manapun. Pasalnya dengan trading banyak yang mengatakan kita akan dengan mudah mendapatkan cuan dengan lebih cepat dan praktis tentunya.

Namun bagaimana posisi trading forex ini menurut pandangan islam? apakah menurut islam trading forex halal atau haram kah?

Perdagangan valas adalah aktivitas pertukaran dua mata uang dengan nilai tukar dan tanggal pengiriman yang ditentukan pada saat transaksi. Pasar ini adalah yang terbesar dan paling likuid di dunia, dengan volume perdagangan harian dalam triliunan dolar.

Saat berdagang, dua elemen mata uang dipasangkan untuk membentuk pasangan mata uang yang terdiri dari mata uang referensi dan mata uang rekanan. Misalnya, jika Anda ingin membeli USD dan mengubahnya menjadi Rupiah Indonesia, pasangan mata uangnya adalah USD/IDR.

Pasar forex memiliki 3 tipe transaksi diantaranya:

  1. Transaksi Spot
  2. Transaksi Forward
  3. Transaksi Swap

Spekulasi tentang hukum Syariah dalam perdagangan mata uang seringkali berakhir abu-abu. Persepsi yang berbeda tentang statusnya di mata Syariah seringkali membuat calon investor ragu untuk mencoba pasar forex. Dilansir dari soalmedia.com, Forex menurut Islam dapat dinyatakan halal jika tidak mengandung tiga unsur haram: riba atau bunga, gharar atau ketidakpastian dan qimar yaitu spekulasi.

Faktanya, para cendekiawan dan pakar keuangan Islam masih memiliki banyak pandangan berbeda tentang forward dan swap. Namun, salah satu persamaannya adalah bahwa transaksi tersebut dapat menjadi halal jika memenuhi unsur kemaslahatan.

Praktik hedging dan swapping lebih lanjut dituangkan dalam konsensus internasional tentang prinsip-prinsip hukum Syariah, yang telah menjadi kebutuhan utama di era ini. Menurut situs resmi Islamic Finance, beberapa bank syariah yang menyelenggarakan pasar valuta asing menerapkan prinsip Syariah untuk transaksi valuta asing.

Prinsip ini dicapai dengan menghindari tiga elemen transaksi keuangan yang paling mudah dihindari yang dijelaskan di atas. Ketiganya subjektif, tergantung konteks transaksinya. Oleh karena itu, menurut Islam, Forex dapat dinyatakan halal tergantung pada lingkungan di mana transaksi tersebut dilakukan.

Hedging kontrak berjangka oleh bank tidak lagi dilihat sebagai spekulasi, tetapi sebagai mekanisme untuk mengurangi volatilitas di pasar valuta asing dunia. Dengan memenuhi persyaratan Syariah, seperti praktik non-spekulatif murni, praktik lindung nilai tidak lagi diklasifikasikan sebagai perbankan Syariah.

Selain itu, bank syariah seperti wa’ad (mengikat), murabahah (perjanjian jual beli), musawamah (jual beli dengan harga yang disepakati setelah tawar-menawar) dan Tawaruq juga menerapkan swap berdasarkan kontrak Syariah. (Beli secara kredit dan jual). lagi menggunakan metode pembayaran tunai).

Akad yang jelas dalam praktek jual beli menjamin kedua belah pihak tidak dirugikan oleh transaksi yang terjadi. Oleh karena itu, transaksi ini sesuai dengan unsur-unsur hukum Syariah.

Seperti yang dituliskan dalam soalskul.com, Selama ini MUI hanya memberikan label halal pada salah satu dari tiga perdagangan valuta asing yang umum dilakukan, yaitu perdagangan spot. Karena rumitnya mekanisme transaksi internasional, transaksi tersebut dianggap tunai meskipun membutuhkan waktu dua hari untuk penyelesaiannya.

Meski demikian, transaksi spot yang dimaksud MUI melibatkan dua jenis transaksi lainnya, forward dan swap, yang terkait dengan mekanisme pengaturan devisa yang dilakukan bank, yaitu cadangan devisa. Mengingat luasnya dunia keuangan dan perkembangan zaman yang begitu pesat, MUI perlu dicermati lebih lanjut agar keputusan ini tidak rancu.