“Berubah” atau “Diubah”

‘Berubah’ dan ‘Diubah’ adalah dua kata yang berasal dari kata dasar”Ubah” …secara kaidah bahasa , berubah berarti beralih, berganti, bersalin atau bertukar ( Tesaurus bahasa indonesia : 2008 : 490).

Berubah…lebih kepada kesadaran sendiri untuk mau melakukan perubahan dan identik tanpa tekanan pihak lain yang secara khusus berkepentingan. Sedangkan diubah..lebih cenderung pada penekanan pihak yang ingin membuat perubahan. Sementara Perubahan  itu sendiri adalah; metamorfosis, mutasi, transformasi, pembaruan atau perbaikan (Tesaurus Bahasa Indonesia : 2008 : 694)

Tidaklah mudah untuk berubah, seperti dalam buku Change (Rhenald Khasali : 2005 : xxxviii) dikatakan :”..untuk bergerak manusia harus diajak melihat dan memercayai bahwa sesuatu telah berubah..” , kadang berubah seolah kita berpindah dari Zona Nyaman “Comfort Zone” ke Zona Ketidaknyamanan “Discomfort Zone”. Dengan berpindah memerlukan kekuatan hati, naluri dan diri yang kadang melawan dengan alur hidup seseorang. Berubah akan terjadi dengan  baik bila seseorang memiliki kelenturan hati…beradaftif dengan keadaan yang ada.

Begitu sulitnya seni melenturkan hati…kadang membuat banyak orang memilih tetap/statis dan membiarkan tua dengan sendirinya tanpa perubahan.

Sebagai hal nyata dalam kehidupan muslim, bisa kita renungi dan teladani dari kehidupan Nabi Muhammad SAW…Hijrah beliau lakukan demi pembaruan ,menjalani kehidupan yang lebih baik. dari Mekah ke Madinah, beliau melalui berbagai cobaan dalam menjalani proses hijrah tersebut. Bisa kita petik hikmah dan contoh dari  proses ke arah perubahan itu. Hijrah bisa kita artikan melangkah ke arah perubahan  yang lebih baik..apakah dalam sikap kehidupan kita sehari-hari maupun dalam sikap bekerja kita guna kemajuan perkembangan lembaga ataupun karir kita.

‘Suka tidak suka’…’telah mengalami atau belum’…Perubahan adalah sebuah keniscayaan. Hal yang sangat tidak dapat kita hindarkan dalam kehidupan kita. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita mensikapi perubahan itu untuk dapat dihadapi dengan langkah-langkah yang positif dan penuh makna. Positif berarti kita ‘berpositif  thinking’ terhadap apa yang terjadi, sehingga proses ke arah perubahan dapat terlewati dengan baik. Penuh makna berarti perubahan itu dapat kita maknai secara penuh dan ikhlas hati. Tanpa menyalahkan pihak manapun, kita mampu beradaptasi secara baik terhadap apa yang terjadi dan apa yang perlu kita sikapi.

Kondisi ‘Berubah’ atau ‘Diubah’…seringkali dirasakan sebagai  suatu kondisi yang tidak mudah dipahami dan dijalankan, terutama bila berubah atau diubah dihadapkan pada kondisi manusia yang resisten akan perubahan. Kondisi menjadikan diri seseorang sebagai ‘Stabilizer’ , akan semakin memperjelas sulitnya diri seseorang untuk merubah diri.

Sedianya , kondisi ‘berubah’ atau ‘diubah’ secara melembaga atau personal dapat dijadikan hal yang biasa. Secara kelembagaan dapat dibuat suatu sistem yang menjadikan perubahan adalah sebuah budaya kerja yang harus dihadapi secara ‘arif dan bijaksana..secara positif  dan penuh kesadaran diri, sehingga ketika perubahan yang terjadi kadang tak sesuai dengan harapan individu-individu yang ada didalamnya..tidak menjadikan ‘frustasi’ tetapi sebuah kondisi yang harus dihadapi. begitupun secara personal , idealnya keinginan untuk selalu siap  terhadap perubahan tertanam dalam diri secara baik. Tidak serta merta menganggap kondisi ‘berubah’ atau ‘diubah’ sebagai momok yang menakutkan dalam proses kehidupam manusia.