EHASP Breast cancer TW2202 A (2022)

Berikut merupakan ide gagasan inovatif yang kami rancang setelah kegiatan EHASP breast cancer ini berakhir .

Latar Belakang 

Kanker payudara sepertinya sudah familiar di dengar oleh masyarakat seperti yang kita ketahui, Kanker payudara merupakan suatu jenis tumor ganas yang berkembang pada sel-sel payudara. Kanker ini dapat tumbuh jika terjadi pertumbuhan yang abnormal dari sel-sel pada payudara. Sel-sel tersebut membelah diri lebih cepat dari sel normal dan terakumulasi, yang kemudian membentuk benjolan atau massa. Pada stadium yang lebih parah, sel-sel abnormal ini dapat menyebar melalui kelenjar getah bening ke organ tubuh lainnya. Kanker payudara merupakan penyakit kanker yang menempati urutan pertama terkait jumlah kanker terbanyak di Indonesia serta menjadi salah satu penyumbang kematian pertama akibat kanker. Data Globocan tahun 2020, jumlah kasus baru kanker payudara mencapai 68.858 kasus (16,6%) dari total 396.914 kasus baru kanker di Indonesia. Sementara itu, untuk jumlah kematiannya mencapai lebih dari 22 ribu jiwa kasus.

Secara umum terdapat dua faktor yang dapat menyebabkan kanker payudara, yaitu faktor intrinsik (faktor dalam diri seseorang) dan faktor ekstrinsik (faktor yang didapat dari luar tubuh). Contoh faktor intrinsik kanker payudara adalah protein HER2, dengan adanya protein HER2 di dalam tubuh seseorang maka memungkinkan terjadinya mutasi lebih tinggi daripada orang yang tidak memiliki protein tersebut. Sementara, contoh faktor ekstrinsik meliputi penuaan, radiasi, perubahan payudara tertentu, obesitas, konsumsi minuman beralkohol, dan merokok.

Dalam menentukan pengobatan kanker payudara yang tepat, faktor penting yang perlu diperhatikan adalah stadium dan jenis kanker payudara dengan tetap mempertimbangkan manfaat, risiko, dan efek samping dari pengobatan yang dipilih. Pengobatan kanker payudara terdiri dari kombinasi operasi, radioterapi, kemoterapi, dan terapi hormonal. Kemoterapi dan terapi hormonal dapat menjadi pilihan terapi sistemik. Walaupun memiliki mekanisme kerja yang berbeda, kedua jenis terapi ini memiliki tujuan yang sama, yaitu membunuh sel kanker, mengurangi ukuran tumor, meredakan gejala, dan membantu mencegah penyebaran atau kambuhnya kanker. Pengobatan jenis ini diberikan melalui mulut, disuntikan ke otot, atau melalui aliran darah, baik sebelum maupun sesudah operasi.

Tidak semua pasien kanker payudara membutuhkan kemoterapi dan terapi hormonal. Terapi hormonal direkomendasikan pada pasien yang memiliki reseptor hormon (hormone receptor-positive). Terapi ini bertujuan untuk menghentikan pertumbuhan sel kanker dengan mencegah terbentuknya ikatan antara sel kanker dengan reseptor hormon. Kemoterapi dan terapi hormonal diberikan dalam jangka waktu tertentu. Umumnya, terapi hormonal diberikan selama lima tahun dan
kemoterapi diberikan dalam bentuk siklus dan berlangsung selama tiga bulan.

Obat-obatan yang digunakan pada terapi hormonal dan kemoterapi juga dapat mempengaruhi sel-sel normal dan sehat. Sel-sel mulut dan saluran pencernaan merupakan jenis sel yang paling sering rusak akibat efek samping dari obat kemo. Efek samping yang muncul, seperti lemas, mual, muntah, kehilangan nafsu makan (anoreksia), diare, nyeri saat menelan, hingga menyebabkan malnutrisi. Selain itu, diperkirakan bahwa setengah dari semua pasien kanker mengalami kaheksia, dengan
anoreksia dan penurunan jaringan adiposa dan massa otot rangka. Kaheksia ditandai dengan peningkatan metabolisme basal yang tidak dikompensasi oleh peningkatan asupan kalori atau protein.

Pendekatan untuk pemberian nutrisi pasien kanker payudara penting untuk dilakukan guna meminimalisasi efek samping dari pengobatan dan pertumbuhan kanker payudara.

BERIKUT MERUPAKAN ISI DARI PROPOSAL INOVASI GAGASAN KEGIATAN EHASP BREAST CANCER KELOMPOK TW2201 A (SW): 

(Bisa di klik tulisan warna merah)

PROPOSAL GAGASAN KELOMPOK SW (1)