RINGKASAN

Bertepatan dengan pengusulan almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional pada tahun 2022 ini serta bersamaan  dengan telah diresmikannya penamaan jalan layang Pasteur-Surapati (Pasupati) menjadi Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja pada tanggal 1 Maret 2022 lalu oleh Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil, tim pengusul proposal berinisiatif untuk membuat The Memorable Merchandise yang khas dan ikonik sebagai upaya untuk menyebarluaskan informasi jasa dan karya serta semangat perjuangan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja akan pengakuan konsep Wawasan Nusantara di tingkat internasional bagi kedaulatan bangsa Indonesia.

The Memorable Merchandise yang diusulkan adalah berupa cenderamata berbentuk miniatur/replika jembatan layang Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja di kota Bandung yang dibuat dengan menggunakan teknologi 3D Printing dengan ukuran panjang cenderamata adalah 50 cm, lebar 35 cm, dan tinggi 35 cm dengan ketebalan lapisan filament 0,1 cm hingga 1 cm, dengan landasan dasar berupa peta Indonesia berbentuk 3 dimensi (timbul), serta terdapat aksara “WAWASAN NUSANTARA” dengan bentuk tulisan 3 dimensi dan tulisan “JALAN PROF. DR. MOCHTAR KUSUMAATMADJA” di pinggir bibir jembatan (1 sisi-hadap depan), disertai sumbu utara-selatan blok geometri berbentuk ruas jalan dengan aksara “JALAN IR. DJUANDA” (di atas peta Indonesia), serta terdapat tulisan “FAKULTAS HUKUM UNPAD yang penempatannya disesuaikan dengan kepantasan dan estetika.

Metode 3D Printing yang digunakan adalah Fused Deposition Modeling (FDM) dengan menggunakan bahan baku material jenis Polylactic Acid (PLA) yang paling aman dan mudah digunakan bagi pemula. Material ini merupakan termoplastik (bio-degradable and FDA food safety approved) yang ramah lingkungan karena terbuat dari pati jagung dan serbuk gula tebu.

Pada miniatur jembatan tersebut akan terdapat beberapa marker (penanda) yang apabila di scan dengan kamera smartphone maupun tablet (android/ios) akan memunculkan informasi visual tertambah 3 dimensi yang interaktif di layar pengguna, diantaranya berupa informasi; profil Prof. Mochtar, buku dan karya, informasi terkait wawasan nusantara, hasil konvensi laut UNCLOS 1982, batas wilayah yurisdiksi Indonesia (UU 43 Tahun 2008), pokok-pokok pikiran: teori hukum pembangunan, hukum laut Indonesia dan hukum laut internasional melalui penggunaan teknologi augmented reality berbasis web yang akan tampil langsung di web browser tanpa harus meng-install aplikasi dari playstore (android) maupun appstore (iOS).

Cenderamata tersebut diharapkan dapat memberi kesan tersendiri bagi mitra-mitra FH Unpad (tamu undangan vip, narasumber, mitra kerjasama) serta bagi sivitas  akademika Fakultas Hukum Unpad dalam rangka mengenang konsistensi perjuangan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja selama hampir 25 tahun dalam memperjuangkan batas wilayah Indonesia. Cinderamata ini pun dapat dipergunakan sebagai alat peraga dalam proses belajar-mengajar secara interaktif melaui perangkat hp masing-masing.

 

Kata kunci: cenderamata, Wawasan Nusantara, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, 3d printing, web-based augmented reality.

 

Pitching HIKTU 2022-3dprinting